Sejarah perkembangan etika komputer

Sejarah Perkembangan Etika Komputer

Era 1940 -  1950
  Munculnya etika komputer sebagai bidang studi dimulai dari pekerjaan profesor Nobert Wiener yang mengembangkan suatu meriam anti pesawat yang mampu menembak jatuh pesawat tempur yang melintas diatasnya. Pada perkembangan penelitian dibidang etika da teknologi menciptakan suatu bidang riset baru yaitu cybernetics/the science of informations feedback konsep tersebut dikombinasikan dengan komputer digital.

Era 1960
  Pada pertengahan 1960, Donn Parker dari SRI Internasional Menlo Park California melakukan berbagai riset untuk menguji penggunaan komputer yang tidak sesuai dengan profesionalisme dibidang komputer. Selanjutnya parker melakukan riset dan mengumpulkan berbagai contoh kejahatan komputer dan aktivitas lain yang menurutnya tidak pantas dilakukan para profesional komputer dalam perkembangan ia menerbitkan “Rules of Ethic in Information Processing” atau peraturan tentang etika dalam pengolahan informasi.

Era 1970
  Perkembangan etika komputer di era 1970an juga diwarnai dengan karya Watter Warnes yang sudah dimulai menggunakan istilah “Computer Ethics” untuk mengacu pada bidang pemeriksaan yang berhadapan dengan masalah etik yang diciptakan oleh pemakai teknologi komputer waktu itu.

Era 1980
  Pertengahan 80-an Jamer Mour dari Darthmouth College menerbitkan artikel berjudul “What is Computer Ethics?” sebagian itu khusus pada jurnal Metaphilosophy [Moor, 1985]

Era 1990-Sekarang
  Sepanjang tahun 1990 pelatihan baru di Universitas, Pusat riset, konfensi, jurnal, buku teks dan artikel menunjukan suatu keanekaragaman yang luas tentang topik dibidang etika komputer.

Etika dan Teknologi Informasi
     Perkembangan yang terjadi dalam kehidupan seperti teknologi yang memberikan banyak perubahan pada cara berfikir manusia, baik dalam usaha pemecahan masalah, perencanaan, maupun dalam pengambilan keputusan. Perubahan yang terjadi cara berfikir manusia terhadap etika dan norma-norma. Teknologi sebenarnya hanya sebagai alat yang digunakan manusia untuk menjawab tantangan hidup. Jadi faktor manusia dalam teknologi sangat penting.

Hukum pada Teknologi Informasi
      Penegakan hukum untuk mengatasi penyalahgunaan Teknologi Informasi memang sudah ada pasal yang mengatur mengenai UU penyalahgunaan Teknologi Informasi yaitu:
  • Pasal 188 untuk data komputer.
  • Pasal 189 untuk terminal komputer.
  • Pasal 190 untuk akses ke system komputer.
  • Pasal 191 tentang jaringan telepon yang termasuk jaringan komputer.

Hukum Telematika
    Hukum Telematika adlah Hukum terhadap perkembangan konvergensi telematika yang berwujud dalam penyelenggaraan suatu sistem elektronik, baik yang terkoneksi melalui internet (cyberspace) maupun yang tidak terkoneksi dengan internet.
Aspek-aspek hukum telematika:
-Apek HAM dan Informasi
-Aspek Media
-Aspek Telekomunikasi
-Aspek Kearsipan

Review Penggunaan Chiumien Spesial Pearl Cream

Review Pemakaian Chiumien Special Pearl Cream

Halooo Beautiesss.... Kali ini akuuu agak melenceng sedikit dari isi blog aku yang biasa nya tentang dunia per-coding-an huhu :( capek ju...

Menu-menu yang terdapat pada Microsoft Visual Basic 2010